Bangka Tengah| Brantaskriminal.com- Aktivitas tambang timah diduga ilegal kembali beraktivitas Eks PT.kobatin di kolong Pungguk dan kenari. Belakang Pasar modern koba, Kecamatan koba, kabupaten Bangka Tengah.
Pihak kepolisian baru selesai melakukan Operasi Penertiban Tambang Ilegal (Peti) Dari pantauan awak media Rabu (31/07/2024) Terlihat diperkirakan kurang lebih ada 50 Pront jenis TI Rajuk tower beroperasi di Eks PT.Kobatin kolong Merbuk dan Pungguk.
Dari keterangan narasumber yang namanya minta di rahasiakan Mengatakan”, Mas Berinisial RK dibelakang layar ,kaki tangan nya Berinisial E,C,M,B,T Mereka berlima taat dan Patuh pada RK. Ucapnya.
Kolong Pungguk Dan Kenari Kembali Beraktivitas Kapolres Bangka Tengah “Segera Ditindaklanjuti”
Masyarakat simpang perlang berinisial SK saat di temuin awak media mengatakan”, kami sangat-sangat terganggu suara bising mesin tambang itu dan sekarang istri saya sedang sakit lagi, ditambah lagi bising bunyi mesin Ti. Ucapnya.
Masih keterangan dari SK kami berharap dari pihak kepolisian harus menindak tegas para aktor Penambang di Eks PT.Kobatin Pungguk Dan Kenari Jangan kasih himbauan aja tapi harus tangkap dan Proses dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.Ucapnya.
Konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah lewat nomor WhatsApp mengatakan”, Terimakasih informasi nya, Nanti kami tindaklanjuti.
Dengan tidak adanya perizinan, aparat kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut, termasuk upaya penegakan hukum.
Mn