Pangkalpinang| Brantaskriminal.com- 5 Februari 2024 – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid An-Nur dengan tegas menyatakan penolakan terhadap paham radikalisme dan segala bentuk aksi terorisme. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat tahunan DKM yang dihadiri oleh para pengurus, tokoh masyarakat, serta perwakilan jemaah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DKM Masjid An-Nur menegaskan pentingnya menjaga kesatuan dan kerukunan di tengah masyarakat. “Radikalisme dan terorisme tidak memiliki tempat dalam ajaran agama kami. Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan toleransi. Kami sepakat untuk menolak segala bentuk paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” ujar Ketua DKM.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran ideologi yang dapat merusak keutuhan dan kedamaian di lingkungan sekitar masjid. DKM Masjid An-Nur juga mengajak seluruh jemaah dan masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.
Selain itu, DKM Masjid An-Nur berencana untuk meningkatkan program edukasi keagamaan yang mengedepankan pesan-pesan moderasi dan toleransi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang ajaran Islam yang benar dan jauh dari unsur-unsur kekerasan.
Komitmen DKM Masjid An-Nur ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah yang terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Dengan sikap tegas ini, DKM Masjid An-Nur berharap dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lain untuk turut serta dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia terkhusus di kota Pangkalpinang.