Binjai| Brantaskriminal.com – Tindakan tegas dilaksanakan Polres Binjai bersama BNNK serta PM TNI-AD, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di desa Emplasment kwala mencirim kecamatan sei bingai kabupaten langkat provinsi sumatera utara, Sabtu (14/9/24).
Penggerebekan tersebut, langsung dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH, yang didampingi kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MM., Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd, Kasi Brantas BNNK Akp Bambang, SH, personil PM TNI-AD, personil Satres narkoba, personil satreskrim serta personil sat intelkam polres Binjai.
Saat dilakukan penggrebekan di TKP tepatnya desa Emplasment kwala mencirim kecamatan sei bingai, tidak ditemukan adanya aktifitas dilokasi. Diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Hasil penggrebekan, di desa emplasmen kwala mencirim kecamatan sei bingai tepatnya dibelakang blue star, ditemukan adanya 2 (dua) lokasi barak.
Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu, tim mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.
Barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong),
Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. terang kasat narkoba.
Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasihumas menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang
disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di kecamatan sei bingai kabupaten langkat. (Irham)